Pajak KIA Seltos

Home   KIA  Seltos  Biaya Pajak KIA SELTOS 1.5 DIESEL AT 2024
 Rabu, 06 Maret 2024    KIA, Seltos

Biaya Pajak KIA SELTOS 1.5 DIESEL AT 2024

Biaya Pajak KIA SELTOS 1.5 DIESEL AT 2024 - Salah satu informasi penting yang wajib anda ketahui jika ingin beli mobil SELTOS 1.5 DIESEL AT 2024 adalah dengan mengetahui biaya pajak tahunan KIA Seltos 2024 yang harus anda bayar setiap tahun. Dan untuk mobil bekas, anda harus bersiap untuk melakukan balik nama mobil KIA Seltos ini, supaya proses pajak tahunan lebih mudah.

Berikut ini kami memberikan informasi terkait biaya pajak KIA Seltos tahun 2024, lengkap dengan informasi biaya balik nama KIA Seltos 2024. Dan Setiap informasi yang kami muat hanya merupakan estimasi akurat yang tidak dijamin. Dan info biaya pajak mobil Seltos 2024 ini, kami dapatkan dari dasar nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) terbaru yang terdaftar dan telah kami hitung dengan rumus yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Gambar Ilustrasi Pajak Mobil Biaya Pajak KIA SELTOS 1.5 DIESEL AT 2024

Keterangan:
  • Total Biaya Pajak Mobil KIA Seltos diatas belum termasuk tunggakan pajak dan denda - denda, serta biaya - biaya lain jika ada.
  • Pada wilayah tertentu akan dikenakan biaya retribusi (Parkir) berlangganan.
  • Untuk Mobil Listrik/Elektrik dikenakan biaya pajak 10% dari total pajak mobil + SWDKLLJ.
  • Setiap wilayah terdapat perbedaan Nilai Jual kendaraan Bermotor (NJKB).
  • Kami tidak bertanggungjawab atas perbedaan nilai biaya pajak yang tertera dan selengkapnya anda dapat membaca Disclaimer, Perubahan terjadi akibat penyusutan nilai NJKB.
  • Hubungi kantor SAMSAT terdekat untuk mendapatkan informasi lebih akurat terkait biaya pajak kendaraan anda.
  • Gunakan Kalkulator Pajak Mobil yang kami sediakan untuk mendapatkan info pajak motor sesuai dengan nilai PKB di STNK anda.
  • Pajak Progresif: Mobil Ke-1 dikenakan pajak tambahan 0.5%, Ke-2 dikenakan 1%, Ke-3 dikenakan 1.5% dan seterusnya.
  • Angkutan Umum tidak dikenakan Pajak Progresif.
  • [Pribadi = Plat Hitam], [Umum = Plat Kuning], [Dinas = Plat Merah].
  • Status Update : Sudah Update